MN LIBRARY BLOG
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Sumber ajaran islam
ialah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syariat islam.
Ajaran Islam adalah pengembangan agama Islam. Agama Islam bersumber dari
Al-Quran yang memuat wahyu Allah dan al-Hadis yang memuat Sunnah Rasulullah.
Komponen utama agama Islam atau unsur utama ajaran agama Islam (akidah,
syari’ah dan akhlak) dikembangkan dengan rakyu atau akal pikiran manusia yang
memenuhi syarat runtuk mengembangkannya.
Mempelajari agama Islam merupakan fardhu ’ain ,
yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah, sedang mengkaji ajaran
Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran manusia, diwajibkan kepada
masyarakat atau kelompok masyarakat.
Berijtihad adalah
berusaha sungguh-sungguh dengan memperguna kan seluruh kemampuan akal pikiran,
pengetahuan dan pengalaman manusia yang memenuhi syarat untuk mengkaji dan
memahami wahyu dan sunnah serta mengalirkan ajaran, termasuk ajaran mengenai
hukum (fikih) Islam dari keduanya.
Dalam upaya memahami
ajaran Islam, berbagai aspek yang berkenaan dengan Islam perlu dikaji secara
seksama, sehingga dapat menghasilkan pemahaman Islam yang komprehensif. Hal ini
penting dilakukan, karena kualitas pemahaman ke Islaman seseorang akan
mempengaruhi pola pikir, sikap, dan tindakan ke Islaman yang bersangkutan.
Untuk itu uraian di bawah ini diarahkan untuk mendapatkan pemahaman tentang
Islam.
B. Rumusan Masalah
1. Apa
saja sumber – sumber ajaran Agama Islam?
2. Apa
saja isi kandungan dalam Al – Qur’an?
3. Apa
fungsi Al – Sunnah?
4. Ra’yu
(yang dilaksanakan dengan ijtihad)
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.
Memamparkan dan menjelaskan sumber-sumber ajaran islam
2. Sebagai
penambah pengetahuan dan wawasan akan sumber – sumber ajaran Agama Islam
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Islam Menurut Al-Quran
Islam adalah agama yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk
menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.
Pengertian Islam secara harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan
bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim)
yang bermakna dasar “selamat” (Salama).
1. Al-Quran.
Pendapat para ahli mendifinisikan alquran:
a) Dr.
Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:
“Kalam Allah SWT yang
merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di
mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
b) Muhammad
Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:
“Al-Qur’an adalah
firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan
ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara
mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai
dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas”
Secara etimologi
Alquran berasal dari kata qara’a, yaqra’u, qiraa’atan, atau qur’anan yang
berarti mengumpulkan (al-jam’u) dan menghimpun (al-dlammu). Sedangkan secara
terminologi (syariat), Alquran adalah Kalam Allah ta’ala atau mu’jizat yang
diturunkan kepada Rasul dan penutup para Nabi-Nya, Muhammad shallallaahu
‘alaihi wasallam,yang ditulis dalam mushaf diriwayatkan secara mutawatir dan membacanya ibadah,dan
diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas. Dan menurut
para ulama klasik, Alquran sumber agama (juga ajaran) Islam pertama dan utama
yang memuat firman-firman (wahyu) Allah, sama benar dengan yang disampaikan
oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah sedikit demi
sedikit selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, mula-mula di Mekah kemudian di
Medinah.
Ayat-ayat al-Quran yang
diturunkan selama lebih kurang 23 tahun,13 tahun sebelum hijrah hingga 10 tahun
setelah hijrah ,dapat dibedakan antara ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi
Muhammad masih tinggal di Mekah (sebelum hijrah) dengan ayat yang turun setelah
Nabi Muhammad hijrah (pindah) ke Madinah. Ayat-ayat yang tutun ketika Nabi
Muhammad masih berdiam di Mekkah di sebut ayat-ayat Makkiyah, sedangkan
ayat-ayat yang turun sesudah Nabi Muhammad pindah ke Medinah dinamakan
ayat-ayat Madaniyah.
Al-Qur’an menyajikan
tingkat tertinggi dari segi kehidupan manusia. Sangat mengaggumkan bukan saja
bagi orang mukmin, melainkan juga bagi orang-orang kafir. Al-Qur’an pertama
kali diturunkan pada tanggal 17 Ramadhan (Nuzulul Qur’an). Wahyu yang pertama
kali turun tersebut adalah Surat Alaq, ayat 1-5.
Al-Qur’an memiliki beberapa nama lain, antara lain
adalah :
• Al-Kitab (Buku)
• Al-Furqan (Pembeda benar salah)
• Adz-Dzikr (Pemberi peringatan)
• Al-Mau’idhah (Pelajaran/nasihat)
• Al-Hukm (Peraturan/hukum)
• Al-Hikmah (Kebijaksanaan)
• Asy-Syifa’ (Obat/penyembuh)
Struktur dan pembagian Al-Qur’an
a. Surat,
ayat dan ruku’
Al-Qur’an terdiri atas
114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6666 ayat. Setiap surat
akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat
adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al
Kautsar, An-Nasr dan Al-‘AÈ™r. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub
bagian lagi yang disebut ruku’ yang membahas tema atau topik tertentu.
b. Makkiyah
dan Madaniyah
Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat
dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat
Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat
tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke
Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat
Madaniyah.
c. Juz dan
manzil
Dalam skema pembagian lain, Al-Qur’an juga terbagi
menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian
ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur’an dalam 30
hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur’an menjadi 7
bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua
jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan
tertentu.
d. d.Menurut
ukuran surat
Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat
yang ada di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
§ As
Sab’uththiwaal (tujuh surat yang panjang). Yaitu Surat Al-Baqarah, Ali Imran,
An-Nisaa’, Al-A’raaf, Al-An’aam, Al Maa-idah dan Yunus
§ Al
Miuun (seratus ayat lebih), seperti Hud, Yusuf, Mu’min dan sebagainya
§ Al
Matsaani (kurang sedikit dari seratus ayat), seperti Al-Anfaal, Al-Hijr dan
sebagainya
§ Al
Mufashshal (surat-surat pendek), seperti Adh-Dhuha, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Nas
dan sebagainya
Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw,
bahkan terbesar pula dibandingkan mukjizat para nabi sebelumnya. Al-Quran
membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah
ditetapkan sebelumnya.
“Tidak mungkin Al-Quran ini dibuat oleh selain
Allah. Akan tetapi ia membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan
hukum-hukum yang ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya dari Tuhan
semesta alam” (Q.S. 10:37).
“Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu
Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab sebelumnya…” (Q.S. 35:31).
Fungsi Al-Qur’an antara lain adalah:
• Sebagai Furqon (pembeda antara haq dan yang
bathil, baik dan buruk)
• Sebagai obat penyakit (jiwa) (QS. 10: 57; 17:82;
41: 44)
• Sebagai pemberi kabar gembira
• Sebagai hidayah atau petunjuk (QS. 2:1, 97, 185;
3: 138; 7: 52, 203, dll)
• Sebagai peringatan
• Sebagai cahaya petunjuk (QS. 42: 52)
• Sebagai pedoman hidup (QS. 45: 20)
Ciri-cirinya adalah :
1. Ayat-ayat
Makiyah pada umumnya pendek-pendek, merupakan 19/30 dari seluruh isi al-Quran,
terdiri dari 86 surat, 4.780 ayat. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah pada umumnya
panjang-panjang, merupakan 11/30 dari seluruh isi al-Quran, terdiri dari 28
surat, 1456 ayat.
2.
Ayat-ayat Makkiyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhannaas (hai
manusia) sedang ayat–ayat Madaniyah dimulai dengan kata-kata yaa ayyuhallaziina
aamanu (hai orang-orang yang beriman).
3. Pada
umumnya ayat-ayat Makkiyah berisi tentang tauhid yakni keyakinan pada Kemaha
Esaan Allah, hari Kiamat, akhlak dan kisah-kisah umat manusia di masa lalu,
sedang ayat-ayat Madaniya memuat soal-soal hukum, keadilan, masyarakat dan
sebagainya.
4. Pokok-pokok kandungan dalam Alquran antara
lain :
a. Petunjuk
mengenai akidah yang harus diyakini oleh manusia. Petunjuk akidah ini
berintikan keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan kepastian adanya hari
kebangkitan, perhitungan serta pembalasan kelak.
b. Petunjuk
mengenai syari’ah yaitu jalan yang harus diikuti manusia dalam berhubungan
dengan Allah dan dengan sesama insan demi kebahagiaan hidup manusia di dunia
ini dan di akhirat kelak.
c. Petunjuk
tentang akhlak, mengenai yang baik dan buruk yang harus diindahkan oleh manusia
dalam kehidupan, baik kehidupan individual maupun kehidupan sosial.
d.
Kisah-kisah umat manusia di zaman lampau. Sebagai contoh kisah kaum
Allah menghukum mereka dengan mendatangkan banjir besar serta mengganti kebun
yang rusak itu dengan kebun lain yang ditumbuhi pohon-pohon yang berbuah pahit
rasanya.
e. Berita
tentang zaman yang akan datang. Yakni zaman kehidupan akhir manusia yang
disebut kehidupan akhirat. Kehidupan akhirat dimulai dengan peniupan sangkakala
(terompet) oleh malaikat Israil.
“ Apabila sangkakala pertamaditiupkan, diangkatlah
bumi dan gunung-gunung, la- lu keduanya dibenturkan sekali bentur. Pada hari
itulah terjadilah kiamat dan terbelahlah langit…”. (Qs al-Haqqah (69) : 13-16
2. Pengertian
Hadist
Hadits disebut juga
As-Sunnah. Sunnah secara bahasa berarti “adat-istiadat” atau “kebiasaan”
(traditions). Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan
penetapan/persetujuan serta kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir)
adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku
sahabat.
Menurut Etimologi
hadist adalah jalan / tradisi,
kebiasaan, adat istiadat, dapat juga berarti undang-undang yang
berlaku.sedangkan Terminologi hadist
ialah berita / kabar, segala perbuatan, perkataan dan takrir ( keizinan /
pernyataan ) Nabi Muhammad saw.
Kedudukan As-Sunnah
sebagai sumber hukum Islam dijelaskan Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw.
“Demi Tuhanmu, mereka
pada hakikatnya tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai
hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa
berat hati terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuh hati”
(Q.S. 4:65).
“Telah kutinggalkan
untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya)
kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku.” (HR.
Hakim dan Daruquthni).
“Berpegangteguhlah
kalian kepada Sunnahku dan kepada Sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku” (H.R.
Abu Daud).
Sunnah merupakan
“penafsir” sekaligus “juklak” (petunjuk pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh,
Al-Quran menegaskan tentang kewajiban shalat dan berbicara tentang ruku’ dan
sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah yang memberikan contoh langsung
bagaimana shalat itu dijalankan, mulai takbiratul ihram (bacaan “Allahu Akbar”
sebagai pembuka shalat), doa iftitah, bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud,
hingga bacaan tahiyat dan salam.
Terdapat 4 macam fungsi hadits terhadap Al Quran
yang ditetapkan oleh ulama Atsar, sebagai berikut:
1. Bayan at-Taqrir
Bayan at-Taqrir disebut
juga dengan bayat at-Ta'kid dan bayan at-Isbat. Dalam hal ini hadits berfungsi
untuk menetapkan dan memperkuat apa yang telah diterangkan dalam Al Quran.
2. Bayan at-Tafsir
Fungsi hadits sebagai
bayan at-Tafsir yaitu memberikan rincian dan tafsiran terhadap ayat-ayat Al
Quran yang masih mujmal (samar atau tidak dapat diketahui), memberikan
pesyaratan ayat-ayat yang masih mutlak, dan memberikan penentuan khusus
ayat-ayat yang masih umum .
3. Bayan at-Tasyri
Bayan at-Tasyri adalah
mewujudkan suatu hukum atau ajaran yang tidak didapati dalam Al Quran. Fungsi
ini disebut juga dengan bayan za'id ala al kitab al-karim.
4. Bayan an-Nasakh
Secara bahasa, an-naskh
memiliki arti yang beragam, di antaranya al ibtal (membatalkan), al ijalah
(menghilangkan), at tahwil (memindahkan) atay at taqyir (mengubah). Adapun yang
disebut dengan bayan an nasakh adalah adanya dalil syara' (yang dapat
menghapuskan ketentuan yang telah ada) karena datangnya dalil berikutnya.
Menurut jumhur ulama,
kedudukan hadits menempati posisi kedua setelah Al Quran. Ditinjau dari segi
wurud atau tsubutnya Al Quran bersifat qath'i (pasti) sedangkan hadits bersifat
zhanni al wurud (relatif) kecuali yang berstatus mutawatir (berturut-turut).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mempelajari agama Islam
merupakan fardhu ’ain , yakni kewajiban pribadi setiap muslim dan muslimah,
sedang mengkaji ajaran Islam terutama yang dikembangkan oleh akal pikiran
manusia, diwajibkan kepada masyarakat atau kelompok masyarakat.
Sumber ajaran agama
islam terdiri dari sumber ajaran islam primer dan sekunder. Sumber ajaran agama
islam primer terdiri dari al-qur’an dan as-sunnah (hadist), sedangkan sumber
ajaran agama islam sekunder adalah ijtihad.
Kemudian, mengenai
sumber-sumber hukum Islam dapat kita simpulkan bahwa segala sesuatu yang
berkenaan dengan ibadah, muamalah, dan lain sebagainya itu berlandaskan
Al-qur’an yang merupakan Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
secara mutawatir dan diturunkan melalui malaikat Jibril dan membacanya di nilai
sebagai Ibadah, dan Al-Sunnah sebagai sumber hukum yang kedua yang mempunyai
fungsi untuk memperjelas isi kandungan Al-qur’an dan lain sebagainya.
B.
Saran
Marilah kita
mengamalkan dan menjadikan Al-qur’an dan Al-sunnah sebagai pedoman dalam
kehidupan kita sehari-hari yang merupakan sumber dari hukum agama Islam dan
sekaligus dapat membuat kita bahagia baik itu di dunia maupun diakhirat
nanti.agar hidup yang kita jalani lebih sempurna dan mempunyai tujuan hidup.
0 Comments